Translate

Jumat, 22 November 2013

Prinsip Kritik Sastra



Prinsip Kritik Sastra dalam Ranah Kognitif
Bangkit Bagas Widodo
1101040089
Abstrak

Dari hasil tinjauan pustaka menunjukan bahwa dunia sastra terus mengalami banyak kemajuan dengan ditunjukan dengan banyaknya hasil karya sastra yang begitu bervariasi, namun terkadang munculnya hasil karya–karya baru tersebut penciptaanya begitu instan sehingga mengurangi kualitas hasil cipta, maka dari itu layaknya penilik sekolah, bidang ilmu sastra khususnya kritik sastra menjadi alat yang efektif untuk mengevaluasi suatu karya untuk disaring hingga terjadi pembaruan sastra yang lebih baik dari sebelumnya. Kritik sastra tidak lain ilmu sastra yang berusaha menyelidiki karya sastra dengan langsung menganalisis, mempertimbangan baik buruknya karya sastra, bernilai seni atau tidak. dan untuk mengupasnya tentu dengan alat yang salah satunya dengan pendekatan yang diungkapkan M.H. Abrams. Selain itu, Kritik sastra juga memiliki fungsi, diantaranya, berfungsi bagi perkembangan sastra, berfungsi bagi perkembangan ilmu sastra.  
Kata kunci: kritik sastra, karya sastra, ilmu sastra

PENDAHULUAN
Sastra merupakan salah satu hasil dari daya cipta manusia dengan mediumnya yaitu bahasa, oleh karenanya Wellek dan Werren (dalam Kurniawan 2011:1) mendefinisikan sastra adalah sebuah karya imajinatif yang bermediakan bahasa dan mempunyai nilai estetika dominan, karena suatu karya sastra merupakan suatu hasil cipta manusia yang imajinatif dan membutuhkan kreativitas manusia, maka tentu banyak kelemahan, kesalahan dan kekurangan dari anasir-anasir pembangunnya. Sebab manusia bukanlah Tuhan, yang ciptaanya selalu sempurna.
Salah satu ciptaanya yaitu kitab suci al-quran yang seratus persen ciptaan-Nya tanpa cacat, tidak ada kesalahan dalam isinya. Contohnya dari segi keteraturan bunyi yang ditawarkan lewat firman-firmanya layaknya puisi (puitis), meskipun kitab suci bukanlah karya sastra, namun keindahan bunyi tersebut melebihi hasil karya sastra sehingga suatu ketika dapat membukakan hati seorang kafirun yaitu Umar bin Khatab.
Namun berbeda denga-Nya, ciptaan manusia bisa failed dan miss, misalkan dalam penulisan karya sastra apapun itu, yang terkadang sekarepe dewek dalam hal penciptaan sastra (seperti penggunaan bahasa vulgar yang berlebihan, jorok, tak senonoh dsb, selain itu kekurangan dalam hal segi susunan kalimatnya, pilihan katanya, kesatuan maknanya hingga idealisme nilai yang belebihan. Hal semacam ini tentu perlu mendapat sorotan, kerena barangkali melenceng dari nilai yang memang seharusnya jadi panutan, contoh seperti nilai-nilai yang disampaikan penokohan yang terlalu idealis (bila dalam cerpen) atau diksi yang digunakan sulit dipahami  dengan pemilihan kata yang sulit dipahami karena terlalu banyak idiom, simbol, enjambemen (bila dalam puisi) dsb,  tentu  dengan hal tersebut perlu upaya-upaya yang harus dikerjakan untuk memperbaikinya, menambal dan mengevaluasi agar tercipta suatu bentukan sastra yang lebih baik, yang tidak sebatas untuk menghibur pembaca saja, seperti yang disampaikan Horatias yaitu menyebutkan bahwa karya sastra harus memiliki fungsi dulce et utile, artinya sastra harus mempunyai fungsi ganda yaitu bermanfaat sekaligus menghibur (Kurniawan, 2009: 6).
Disamping itu ternyata masih banyak calon ahli sastra yang masih belum mengetahui hakikat sastra dan ruang lingkupnya. Misal dalam bidang kritik sastra: batasannya, pengertiannya, fungsinya dan sebagainya. Padahal yang demikian itu dalam ilmu sastra merupakan pembahasan yang sepele karena masih dalam bentuk materi hapalan/pemahaman (ranah kognitif) belum setahap dengan langkah-langkah implementasi (prosedural) seperti penerapan pendekatan suatu fokus kritik sastra tertentu. Tak jarang, para pegulat sastra yang sudah lama berkecimpung didalamnya saat mencoba mengkritik karya sastra ternyata itu bukan suatu hasil kritikan melainkan hanya setara dengan mengapresiasi; menulis ulang bagian-bagian sastra yang menurutnya indah dan memaknainya saja. Hal ini tentu sangat ironis.
 Padahal, dalam mengkritik jelas ada usaha untuk menilai bukan saja hanya memahami isi dan mengamini kelebihanya saja tetapi menulis kekuranganya dan setelah itu memberi saran kepada pengarang untuk seharusnya bagaimana sesuai dengan teori yang ada.  Masalah yang hendak dikupas disini yaitu menyangkut tentang maksud kritik sastra, pendekatan kritik sastra menurut M.H. Abrams, serta fungsi dari kritik sastra. Sedangakan tujuan ingin dicapai tal lain agar menambah pengetahuan bagi para pembaca yaitu tentang batasan kritik sastra, macam-macam pendekatan kritik sastra menurut M.H. Abrams, serta fungsi kritik sastra.

PEMBAHASAN
Untuk memperbaiki kekurangan, dalam karya sastra maka hadirlah suatu ilmu baru dalam pengkajian sastra yaitu disiplin ilmu sastra dengan sub-nya yaitu bidang kritik sastra untuk membawa misi yang bertindak sebagai penilik, penilai dan tentu penyempurnaan hasil sastra. Karena seperti yang sudah disampaikan pada bab pendahuluan bahwa pasti ada kekurangan yang disebabkan oleh kekhilafan manusia yang berkaitan dengan cipta sastra.
Banyak polemik atau pun problem yang sampai saat ini masih terus memanas, karena subjektifitas masing-masing pakar dalam mendefinisikan pengertian kritik sastra, ada yang menyebutkan bahwa kritik sastra adalah upaya penghakiman, penilaian, penafisiran, atau hanya sebatas memahami jalan cerita dan sebagainya, untuk menjawab persoalan ini penulis ingin menunjukan seorang yang paling ahli dibidangnya yaitu seperti yang diungkapkan oleh H.B Jassin (dalam Pradopo 2011: 92) bahwa kritik sastra merupakan pertimbangan baik buruknya-buruknya karya sastra, penerangan dan penghakiman karya sastra. Selain itu ada pendapat dari para ahli lain, sepeti berikut, yang dikemukakan oleh Gayley, batasan kritik sastra menurut Gayley dan scot (dalam Atar 1989:11), menyatakan bahwa kritik sastra adalah mencari kesalahan, memuji, menilai, membanding dan menikmati adapun menurut Duroche (dalam Atar 1989:11) setelah menimang-nimang dan mengilhami gagasan dari Stanley Edgar Huymen, ia menyimpulkan bahwa kritik sastra yaitu kritik sastra adalah penilaiaan, interpretasi dan kritik sastra itu adalah penilaian dan intrepetasi, atau juga pengertian yang disampaikan oleh Pradopo 2007:1) bahwa kritik sastra ialah “ilmu sastra yang berusaha menyelidiki karya sastra dengan langsung menganalisis, member pertimbangan baik buruknya karya sastra, bernilai seni atau tidak, tapi menurut Atar pada dasarnya batasan kritik sastra tersebut memiliki jalan pikiran yang hampir sama, perbedaanya terletak pada graduasi belaka.
 Namun menurut pandangan pribadi penulis apapun namanya, akan sependapat bilamana ruang lingkup kritik sastra sampai pada tahap penilaian, yang artinya tidak hanya memaknai karya sastra secara kesan saja yang bersifat subjektif (ranah interpretasi) ataupun menganalisis yang sudah berasaskan teori namun belum menunjukan baik-buruknya hanya mengungkap makna (ranah analisis) itu belum termasuk mengkritik, sebab bilamana dalam menyelami karya sastra masih dalam tahap penafsiran dan analisis itu masih termasuk dalam tahap apresiasi karya sastra dan belum ketahap kritik sastra hal ini karena ada tahap yang membedakanya dengan tahap yang dilakukan dalam apresiasi karya sastra yang masih sebatas (membaca, menafsirkan, dan analisis) namun dalam kritik sastra ada tahap yang namanya penilaian sehingga tingkatan atau hirarkinya lebih tinggi. Adapun menurut (Kurniawan 2009:15) bahwa dengan adanya penilaian, maka dimungkinkan untuk membuat pemilihan mana karya yang baik dan yang jelek, yang berhasil dan dan yang gagal dan mana yang bermutu dan yang sedang.  
Hal itu sangat sesuai dengan fungsi kritik sastra yaitu sesuai dengan pendapat Atar (1989:24) yang pertama yaitu untuk pembinaan dan pengembangan sastra; yang tidak lain untuk menunjukan struktur karya sastra, memberi penilaian, menunjukan sesgi-segi kekuatan dan kelemahan serta memperlihatkan alternatif- alternatif  lain dalam karya sastra. Yang kedua untuk pembinaan kebuayaan dan apresiasi seni: yang tidak lain untuk mengarahkan pembaca kepada pembinaan pengertian tentang makna dan nilai kehidupan. Dan yang ketiga untuk menunjang ilmu sastra yang tidak lain untuk pengembangan ilmi sastra (teori sastra). Karena memang kritik sastra untuk tempat analisis karya sastra, analisis struktur cerita, gaya bahasa, teknik penceritaan dan sebagainya hingga tntu berakhir pada peningkatan mutu karya sastra dan pengembangan.
Hampir semua yang disampaikan oleh para penyampai pendapat tentang fungsi kritik sastra juga berakar dari ketiga fungsi kritik sastra diatas seperti fungsi kritik sastra yaitu membantu pembaca dalam mengetahui isi cerita,makna pesan-pesan, pembaharuan kekurangan dan kelebihan atau apapun yang disampaikan penulis kepada pembaca unutuk mengetahui lebih dalam apa yang sebenarnya disampaikan penulis terhadap hasil karyanya tersebut, itu sebenarnya masuk dalam fungsi sastra poin pertama dan kedua diatast. itu mnenadakan bahwasanya ujung-ujungnya ataupun pada akhirnya fungsi kritik sastra seperti yang disampaikan tersebut.
Adapun dalam menggeledah dan menyusuri ruang-ruang makna dan seluruh unsur-unsur karya sastra tentu mempunyai pendekatan hingga nanti hal yang umum tersebut dikhususkan lagi menjadi sudut-pandang yang lebih tefokus. Sehingga sedikitpun kesalahan yang dibuat penulis dapat terdeteksi sedini mungkin untuk diketahui baik buruknya sastra tersebut agar perkembangan sastra dapat semakin bermutu. Kritik sastra menurut MH. Abrams dalam Redyanto Noor (34) yakni bahwa kritik sastra terdapat empat ranah persoalan yang intinya sebagai berikut yang pertama yaitu pendekatan mimetik yang membahas karya sebagai tiruan alam. Yang kedua pendekatan objektif yaitu persoalan karya sastra secara otonom yang dapat dilepaskan dari siapa pengarangnya, sehingga nanti muncul pendekatan yang lebih terfokus lagi yang merupakan turunan dari pendekatan ini seperti (strukturalisme), selanjutnya karya sebagai ekspresi yaitu memandang karya sastra sebagai dunia batin pengarang yang bersangkutan. Dan yang terakhir yaitu pendekatan yang menekankan pada efek yang ditimbulkan karya sastra kepada pembaca (pragmatik).
Memang kurang lebihnya karya sastra mempunyai beberapa objek yang bisa dibahas. Sehingga sastrapun kemudian hidup dan dihidupi, sehingga saya sependapat dengan pendekatan yang coba dibeberkan oleh Abram tersebut bahwasanya dari keempat aspek yang dibeberkan tersebut memang sesuai dengan hasil penciptaan karya sastra  (hakikat sastra) karena karya sastra tidak bisa lepas dari siapa penciptanya dan ini berkaitan dengan ekspresif, siapa pembacanya dan efek apa yang ditimbulkan (pragmatik), bagaimana dengan hasil ciptanya (teks sastra), dan apakah hasil tersebut tiruan alam saja atau rekaman fenomena atau hasil imajinasi pengarang dengan ideoginya, dan berkat lingkungan hidupnya sehingga menjadikan karya sastra hasilnya menjadi demikian atau karena dia melihat peristiwa pelik lingkungan social berkaitan dengan agama, politik, ekonominya yang nanti dibahas lebih dalam dengan wadahnya (mimetik).
Dari keempat aspek yang sudah diurai di atas, maka untuk pengaplikasian kriti supaya lebih mantap, terfokus dan lebih akurat, para mahir sastra banyak yang memunculkan pendekatan-pendekatan baru yang tentu turunan dari eempat aspek di atas. Kritik sastra dengan pendekatan objektif menurunkan subnya yaitu pendekatan struktural, pendekatan semiotik. Ada juga yang mimetik dengan adanya kritik sastra yang lebih terfokus untuk menyingkap tentang fenomena yang dilakukan manusia maka muncul sub-penelitian sosiologi sastra, psikologi sastra (reseptif), pendekatan secara moral dsb. Secara ekspresif seperti yang diungkapkan di atas yaitu menganalis dari segi emosi pengarang dalam memnciptakan karya sastra maka muncul pengejawantahanya yaitu kritik sastra secara psikoanalisis (dari sudut pengarang), teori mimpi, teore fantasi danseterusnya.
PENUTUP
Dari hasil pembahasan dapat disimpilkan bahwa kritik sastra merupakan salah satu teori sastra yang berguna untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan dari penulis (cerpenis, novelis dsb) sesuai dengan landasan toeri yang ada, agar penulis dapat mengoreksi karyanya sehingga tercipta hasil satra yang lebih baik lagi, selain itu berguna untuk membantu para pembaca untuk ikut menyelam lebih dalam isi yang coba diugkap oleh para kritikus sastra, sehingga dapat juga membantu dalam menafsirkan isi dan lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Kurniawan, Heru. 2012. Teori, Metode, dan Aplikasi: Sosiologi Sastra. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Noor, Redyanto. 2010. Pengantar Pengkajian Sastra. Semarang: Fasindo
Pradopo, Rachmat Djoko. 2011.  Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka
Pradopo, Rachmat Djoko. 2007.  Prinsip-prinsip Kritik Sastra. Yogyakarta: Gadjah Mada Universityu Press
Semi, Atar. 1989. Kritik Sastra. Bandung: Angkasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar