Prinsip Kritik Sastra dalam Ranah
Kognitif
Bangkit
Bagas Widodo
1101040089
Abstrak
Dari hasil tinjauan pustaka
menunjukan bahwa dunia sastra terus mengalami banyak kemajuan dengan ditunjukan
dengan banyaknya hasil karya sastra yang begitu bervariasi, namun terkadang
munculnya hasil karya–karya baru tersebut penciptaanya begitu instan sehingga
mengurangi kualitas hasil cipta, maka dari itu layaknya penilik sekolah, bidang
ilmu sastra khususnya kritik sastra menjadi alat yang efektif untuk
mengevaluasi suatu karya untuk disaring hingga terjadi pembaruan sastra yang
lebih baik dari sebelumnya. Kritik sastra tidak lain ilmu
sastra yang berusaha menyelidiki karya sastra dengan langsung menganalisis,
mempertimbangan baik buruknya karya sastra, bernilai seni atau tidak. dan untuk
mengupasnya tentu dengan alat yang salah satunya dengan pendekatan yang
diungkapkan M.H.
Abrams.
Selain itu, Kritik sastra juga memiliki fungsi, diantaranya, berfungsi
bagi perkembangan sastra, berfungsi bagi perkembangan ilmu sastra.
Kata kunci: kritik sastra, karya sastra, ilmu sastra
PENDAHULUAN
Sastra
merupakan salah satu hasil dari daya cipta manusia dengan mediumnya yaitu
bahasa, oleh karenanya Wellek dan Werren (dalam Kurniawan 2011:1)
mendefinisikan sastra adalah sebuah karya imajinatif yang bermediakan bahasa
dan mempunyai nilai estetika dominan, karena suatu karya sastra merupakan suatu
hasil cipta manusia yang imajinatif dan membutuhkan kreativitas manusia, maka
tentu banyak kelemahan, kesalahan dan kekurangan dari anasir-anasir
pembangunnya. Sebab manusia bukanlah Tuhan, yang ciptaanya selalu sempurna.
Salah
satu ciptaanya yaitu kitab suci al-quran yang seratus persen ciptaan-Nya tanpa
cacat, tidak ada kesalahan dalam isinya. Contohnya dari segi keteraturan bunyi
yang ditawarkan lewat firman-firmanya layaknya puisi (puitis), meskipun kitab
suci bukanlah karya sastra, namun keindahan bunyi tersebut melebihi hasil karya
sastra sehingga suatu ketika dapat membukakan hati seorang kafirun yaitu Umar
bin Khatab.
Namun
berbeda denga-Nya, ciptaan manusia bisa failed
dan miss, misalkan dalam
penulisan karya sastra apapun itu, yang terkadang sekarepe dewek dalam hal penciptaan sastra (seperti penggunaan
bahasa vulgar yang berlebihan, jorok, tak senonoh dsb, selain itu kekurangan
dalam hal segi susunan kalimatnya, pilihan katanya, kesatuan maknanya hingga
idealisme nilai yang belebihan. Hal semacam ini tentu perlu mendapat sorotan,
kerena barangkali melenceng dari nilai yang memang seharusnya jadi panutan,
contoh seperti nilai-nilai yang disampaikan penokohan yang terlalu idealis
(bila dalam cerpen) atau diksi yang digunakan sulit dipahami dengan pemilihan kata yang sulit dipahami
karena terlalu banyak idiom, simbol, enjambemen (bila dalam puisi) dsb, tentu
dengan hal tersebut perlu upaya-upaya yang harus dikerjakan untuk
memperbaikinya, menambal dan mengevaluasi agar tercipta suatu bentukan sastra
yang lebih baik, yang tidak sebatas untuk menghibur pembaca saja, seperti yang
disampaikan Horatias yaitu menyebutkan bahwa karya sastra harus memiliki fungsi
dulce et utile, artinya sastra harus
mempunyai fungsi ganda yaitu bermanfaat sekaligus menghibur (Kurniawan, 2009:
6).
Disamping itu ternyata masih banyak
calon ahli sastra yang masih belum mengetahui hakikat sastra dan ruang
lingkupnya. Misal dalam bidang kritik sastra: batasannya, pengertiannya, fungsinya
dan sebagainya. Padahal yang demikian itu dalam ilmu sastra merupakan
pembahasan yang sepele karena masih dalam bentuk materi hapalan/pemahaman
(ranah kognitif) belum setahap dengan langkah-langkah implementasi (prosedural)
seperti penerapan pendekatan suatu fokus kritik sastra tertentu. Tak jarang, para
pegulat sastra yang sudah lama berkecimpung didalamnya saat mencoba mengkritik
karya sastra ternyata itu bukan suatu hasil kritikan melainkan hanya setara
dengan mengapresiasi; menulis ulang bagian-bagian sastra yang menurutnya indah
dan memaknainya saja. Hal ini tentu sangat ironis.
Padahal,
dalam mengkritik jelas ada usaha untuk menilai bukan saja hanya memahami isi dan
mengamini kelebihanya saja tetapi menulis kekuranganya dan setelah itu memberi
saran kepada pengarang untuk seharusnya bagaimana sesuai dengan teori yang ada.
Masalah yang hendak dikupas disini yaitu menyangkut tentang
maksud kritik sastra, pendekatan kritik sastra menurut M.H. Abrams, serta
fungsi dari kritik sastra. Sedangakan tujuan ingin dicapai tal lain agar
menambah pengetahuan bagi para pembaca yaitu tentang batasan kritik sastra,
macam-macam pendekatan kritik sastra menurut M.H. Abrams, serta fungsi kritik
sastra.
PEMBAHASAN
Untuk
memperbaiki kekurangan, dalam karya sastra maka hadirlah suatu ilmu baru dalam
pengkajian sastra yaitu disiplin ilmu sastra dengan sub-nya yaitu bidang kritik
sastra untuk membawa misi yang bertindak sebagai penilik, penilai dan tentu penyempurnaan
hasil sastra. Karena seperti yang sudah disampaikan pada bab pendahuluan bahwa
pasti ada kekurangan yang disebabkan oleh kekhilafan manusia yang berkaitan
dengan cipta sastra.
Banyak
polemik atau pun problem yang sampai saat ini masih terus memanas, karena
subjektifitas masing-masing pakar dalam mendefinisikan pengertian kritik sastra,
ada yang menyebutkan bahwa kritik sastra adalah upaya penghakiman, penilaian,
penafisiran, atau hanya sebatas memahami jalan cerita dan sebagainya, untuk
menjawab persoalan ini penulis ingin menunjukan seorang yang paling ahli
dibidangnya yaitu seperti yang diungkapkan oleh H.B Jassin (dalam Pradopo 2011:
92) bahwa kritik sastra merupakan pertimbangan baik buruknya-buruknya karya
sastra, penerangan dan penghakiman karya sastra. Selain itu ada pendapat dari para
ahli lain, sepeti berikut, yang dikemukakan oleh Gayley, batasan kritik sastra
menurut Gayley dan scot (dalam Atar 1989:11), menyatakan bahwa kritik sastra
adalah mencari kesalahan, memuji, menilai, membanding dan menikmati adapun menurut
Duroche (dalam Atar 1989:11) setelah menimang-nimang dan mengilhami gagasan
dari Stanley Edgar Huymen, ia menyimpulkan bahwa kritik sastra yaitu kritik
sastra adalah penilaiaan, interpretasi dan kritik sastra itu adalah penilaian
dan intrepetasi, atau juga pengertian yang disampaikan oleh Pradopo 2007:1)
bahwa kritik sastra ialah “ilmu sastra yang berusaha menyelidiki karya sastra
dengan langsung menganalisis, member pertimbangan baik buruknya karya sastra,
bernilai seni atau tidak, tapi menurut Atar pada dasarnya batasan kritik sastra
tersebut memiliki jalan pikiran yang hampir sama, perbedaanya terletak pada
graduasi belaka.
Namun menurut pandangan pribadi penulis apapun
namanya, akan sependapat bilamana ruang lingkup kritik sastra sampai pada tahap
penilaian, yang artinya tidak hanya memaknai karya sastra secara kesan saja
yang bersifat subjektif (ranah interpretasi) ataupun menganalisis yang sudah
berasaskan teori namun belum menunjukan baik-buruknya hanya mengungkap makna (ranah
analisis) itu belum termasuk mengkritik, sebab bilamana dalam menyelami karya
sastra masih dalam tahap penafsiran dan analisis itu masih termasuk dalam tahap
apresiasi karya sastra dan belum ketahap kritik sastra hal ini karena ada tahap
yang membedakanya dengan tahap yang dilakukan dalam apresiasi karya sastra yang
masih sebatas (membaca, menafsirkan, dan analisis) namun dalam kritik sastra
ada tahap yang namanya penilaian sehingga tingkatan atau hirarkinya lebih
tinggi. Adapun menurut (Kurniawan 2009:15) bahwa dengan adanya penilaian, maka
dimungkinkan untuk membuat pemilihan mana karya yang baik dan yang jelek, yang
berhasil dan dan yang gagal dan mana yang bermutu dan yang sedang.
Hal
itu sangat sesuai dengan fungsi kritik sastra yaitu sesuai dengan pendapat Atar
(1989:24) yang pertama yaitu untuk pembinaan dan pengembangan sastra; yang
tidak lain untuk menunjukan struktur karya sastra, memberi penilaian,
menunjukan sesgi-segi kekuatan dan kelemahan serta memperlihatkan alternatif- alternatif
lain dalam karya sastra. Yang kedua
untuk pembinaan kebuayaan dan apresiasi seni: yang tidak lain untuk mengarahkan
pembaca kepada pembinaan pengertian tentang makna dan nilai kehidupan. Dan yang
ketiga untuk menunjang ilmu sastra yang tidak lain untuk pengembangan ilmi
sastra (teori sastra). Karena memang kritik sastra untuk tempat analisis karya
sastra, analisis struktur cerita, gaya bahasa, teknik penceritaan dan
sebagainya hingga tntu berakhir pada peningkatan mutu karya sastra dan
pengembangan.
Hampir
semua yang disampaikan oleh para penyampai pendapat tentang fungsi kritik
sastra juga berakar dari ketiga fungsi kritik sastra diatas seperti fungsi
kritik sastra yaitu membantu pembaca dalam mengetahui isi cerita,makna
pesan-pesan, pembaharuan kekurangan dan kelebihan atau apapun yang disampaikan
penulis kepada pembaca unutuk mengetahui lebih dalam apa yang sebenarnya
disampaikan penulis terhadap hasil karyanya tersebut, itu sebenarnya masuk
dalam fungsi sastra poin pertama dan kedua diatast. itu mnenadakan bahwasanya ujung-ujungnya
ataupun pada akhirnya fungsi kritik sastra seperti yang disampaikan tersebut.
Adapun
dalam menggeledah dan menyusuri ruang-ruang makna dan seluruh unsur-unsur karya
sastra tentu mempunyai pendekatan hingga nanti hal yang umum tersebut
dikhususkan lagi menjadi sudut-pandang yang lebih tefokus. Sehingga sedikitpun
kesalahan yang dibuat penulis dapat terdeteksi sedini mungkin untuk diketahui
baik buruknya sastra tersebut agar perkembangan sastra dapat semakin bermutu.
Kritik sastra menurut MH. Abrams dalam Redyanto Noor (34) yakni bahwa kritik
sastra terdapat empat ranah persoalan yang intinya sebagai berikut yang pertama
yaitu pendekatan mimetik yang membahas karya sebagai tiruan alam. Yang kedua
pendekatan objektif yaitu persoalan karya sastra secara otonom yang dapat
dilepaskan dari siapa pengarangnya, sehingga nanti muncul pendekatan yang lebih
terfokus lagi yang merupakan turunan dari pendekatan ini seperti
(strukturalisme), selanjutnya karya sebagai ekspresi yaitu memandang karya
sastra sebagai dunia batin pengarang yang bersangkutan. Dan yang terakhir yaitu
pendekatan yang menekankan pada efek yang ditimbulkan karya sastra kepada
pembaca (pragmatik).
Memang
kurang lebihnya karya sastra mempunyai beberapa objek yang bisa dibahas.
Sehingga sastrapun kemudian hidup dan dihidupi, sehingga saya sependapat dengan
pendekatan yang coba dibeberkan oleh Abram tersebut bahwasanya dari keempat
aspek yang dibeberkan tersebut memang sesuai dengan hasil penciptaan karya
sastra (hakikat sastra) karena karya
sastra tidak bisa lepas dari siapa penciptanya dan ini berkaitan dengan ekspresif,
siapa pembacanya dan efek apa yang ditimbulkan (pragmatik), bagaimana dengan
hasil ciptanya (teks sastra), dan apakah hasil tersebut tiruan alam saja atau
rekaman fenomena atau hasil imajinasi pengarang dengan ideoginya, dan berkat
lingkungan hidupnya sehingga menjadikan karya sastra hasilnya menjadi demikian
atau karena dia melihat peristiwa pelik lingkungan social berkaitan dengan
agama, politik, ekonominya yang nanti dibahas lebih dalam dengan wadahnya (mimetik).
Dari
keempat aspek yang sudah diurai di atas, maka untuk pengaplikasian kriti supaya
lebih mantap, terfokus dan lebih akurat, para mahir sastra banyak yang memunculkan
pendekatan-pendekatan baru yang tentu turunan dari eempat aspek di atas. Kritik
sastra dengan pendekatan objektif menurunkan subnya yaitu pendekatan struktural,
pendekatan semiotik. Ada juga yang mimetik dengan adanya kritik sastra yang
lebih terfokus untuk menyingkap tentang fenomena yang dilakukan manusia maka
muncul sub-penelitian sosiologi sastra, psikologi sastra (reseptif), pendekatan
secara moral dsb. Secara ekspresif seperti yang diungkapkan di atas yaitu
menganalis dari segi emosi pengarang dalam memnciptakan karya sastra maka
muncul pengejawantahanya yaitu kritik sastra secara psikoanalisis (dari sudut
pengarang), teori mimpi, teore fantasi danseterusnya.
PENUTUP
Dari
hasil pembahasan dapat disimpilkan bahwa kritik sastra merupakan salah satu
teori sastra yang berguna untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan dari penulis
(cerpenis, novelis dsb) sesuai dengan landasan toeri yang ada, agar penulis
dapat mengoreksi karyanya sehingga tercipta hasil satra yang lebih baik lagi,
selain itu berguna untuk membantu para pembaca untuk ikut menyelam lebih dalam
isi yang coba diugkap oleh para kritikus sastra, sehingga dapat juga membantu
dalam menafsirkan isi dan lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Kurniawan, Heru. 2012. Teori, Metode, dan Aplikasi: Sosiologi
Sastra. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Noor, Redyanto. 2010. Pengantar Pengkajian Sastra. Semarang:
Fasindo
Pradopo, Rachmat Djoko.
2011. Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka
Pradopo, Rachmat Djoko.
2007. Prinsip-prinsip Kritik Sastra. Yogyakarta: Gadjah Mada Universityu
Press
Semi, Atar. 1989. Kritik Sastra. Bandung: Angkasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar